Presiden Prabowo Subianto menyebut wartawan sebagai "Londo Ireng". Pernyataan kontroversial itu disampaikan Prabowo dalam pidatonya pada puncak peringatan Hari Lahir ke-28 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Jakarta Convention Center, Kamis (23/7/2026) malam. Prabowo menyebut istilah "Londo Ireng" masih ada hingga kini dan mengaitkannya dengan pihak-pihak yang dinilai lebih mengabdi kepada kepentingan bangsa lain.
“Dia pakai baju wartawan, pakai baju jurnalis, pakai baju pengamat, pakai baju LSM," ujar Prabowo dalam pidatonya.
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan sejumlah organisasi pers menyebut istilah "Londo Ireng" di masa kolonial merupakan sebutan peyoratif bagi orang Indonesia yang dianggap berpihak kepada pemerintah Belanda atau bekerja untuk kepentingan penjajah.
Karena itu, AJI dan sejumlah organisasi Pers menilai pelabelan tersebut sebagai tuduhan serius yang tidak berdasar. Pernyataan Prabowo tersebut dianggap mengerdilkan peran dan fungsi pers.
AJI menyatakan pelabelan tersebut merendahkan, mengecilkan dan mendelegitimasi profesi dan kerja-kerja jurnalis di lapangan. Apalagi istilah tersebut memiliki konotasi yang dianggap berkhianat, membelot, atau lebih membela kepentingan asing dibandingkan bangsanya sendiri. Pernyataan itu dipublikasikan AJI pada Sabtu, 25 Juli 2025.
Pernyataan Prabowo yang merendahkan profesi jurnalis dinilai berlawanan dengan semangat dan mandat UU No.40/1999 tentang pers, di mana negara berkewajiban menciptakan lingkungan yang memungkinkan pers bekerja secara bebas, aman, profesional dan bertanggung jawab.
Dalam pidatonya hari itu, Prabowo juga menyudutkan peran aktivisi Organisasi Masyarakat Sipil dan berbagai media yang kerap menyuarakan kritik terhadapa pemerintah. Mereka mendesak kepala negara untuk meminta maaf secara resmi atas pelabelan yang dinilai merendahkan profesi pers tersebut.