Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) pertama kali dideklarasikan pada tanggal 5 April 2019, merupakan koalisi masyarakat sipil terdiri dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Amnesty International Indonesia, Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Federasi Serikat Pekerja Media Indonesia (FSPMI), Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet), Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif Untuk Demokrasi (SINDIKASI) serta Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Pewarta Foto Indonesia (PFI) yang terakhir bergabung pada tanggal 17 Juli 2023.
Fokus kerja KKJ adalah advokasi keselamatan jurnalis dan media terkait aktivitas dan karya jurnalistiknya dengan melakukan pernyataan dukungan, pendampingan hukum/non-hukum, pemulihan serta bantuan-bantuan lain sesuai dengan kebutuhan korban dan kapasitas Komite; serta menyikapi isu-isu yang mengancam kebebasan pers.