Laporan PHK/Sengketa Ketenagakerjaan Jurnalis
Disrupsi digital membuat tidak sedikit perusahaan media melakukan efisiensi. Banyak upaya dilakukan, termasuk pengurangan biaya kesejahteraan pekerja hingga pemutusan hubungan kerja.
Menyikapi hal ini, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menganggap perlu untuk memonitor kondisi pekerja media dari sudut pandang ketenagakerjaan. Karena itu kami, AJI Indonesia menyebarkan survei Laporan PHK/Sengketa Ketenagakerjaan Jurnalis ini.
Data yang kami peroleh, akan menjadi sumber data yang akan masuk dalam laporan kondisi ketenagakerjaan media yang nanti akan disampaikan ke DP dan publik secara berkala. Untuk laporan ketenagakerjaan yang butuh pendampingan dan advokasi hukum, kami akan menindaklanjutinya sesuai aturan internal AJI dan kebutuhan dari pelapor.
Jika Anda korban PHK/Sengketa Ketenagakerjaan atau jurnalis yang hendak melaporkan kejadiann PHK/Sengketa Ketenagakerjaan, sila isi tautan berikut: https://bit.ly/LaporanPHKJurnalis