Skip to main content

Liput Upacara, Jurnalis Palu Alami Intimidasi

Deskripsi

Jurnalis Media Online, Like.id. Katrin mengalami pelarangan liputan saat meliput upacara Peringatan HUT Proklamasi ke 77, pada Rabu, 17 Agustus 2022 di kantor Wali Kota Palu, pada Rabu, 17 Agustus 2022. Hari itu, Katrin yang melakukan liputan, dilarang mengambil gambar oleh Satpol PP kota Palu yang bertugas di lokasi tersebut.

Padahal posisi Katrin saat itu, berada dekat Humas Pemkot, Kominfo serta berdekatan dengan satu wartawan televisi yang melakukan aktivitas reportase seperti dirinya. Satpol PP tersebut juga sempat mencolek pundak jurnalis perempuan tersebut, serta beberapa kali menarik tas Katrin, dengan tujuan memintanya untuk mundur dari tempatnya berdiri.

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Palu, mengecam tindakan intimidasi dan pelarangan liputan yang dilakukan terhadap jurnalis, serta mendesak supaya Satpol PP dan aparat negara menghargai tugas jurnalistik jurnalis.

Data Kejadian
Tanggal kejadian
Kota/Kab
Kota Payakumbuh
Jenis kekerasan
Pelarangan Liputan
Data Korban
Nama korban
Katrin
Jenis kelamin (korban)
Perempuan
Rentang usia
31-40
Pekerjaan
Jurnalis
Nama media
Like.id
Jenis media
Media Online
Data Pelaku
Nama pelaku
Satpol PP kota Palu
Jenis kelamin (pelaku)
Laki-Laki
Pekerjaan pelaku
Satpol PP kota Palu, yang engamankan Ucapara
Jenis pelaku
Aparat Pemerintah
Kategori pelaku
Negara