Jurnalis Tribunnews Palu, Nur Saleha mendapat kekerasan saat sedang meliput. Saat itu dia sedang live melalui Facebook di pasar lokal setempat, lalu dia didatangi oknum KR. Oknum itu mengintrogasinya serta meminta dokumentasi videonya dihapus.
Menurut Nur Saleha, oknum KR bersama satuan gabungan pencegahan Covid-19 dan pengamanan hari raya menindak warga karena tidak mengenakan masker di kawasan pertokoan itu.
“Waktu itu, warga diberi sanksi push up di tengah pasar. Saya yang sementara mengambil video suasana pertokoan terhenti, menunggu mereka selesai. Setelah itu, saya melangkah lagi dan ditahan petugas,” jelas Nur Saleha.
Dalam unggahan Instagram @TribunPalu, awalnya, petugas TNI menghentikan Nur Saleha. Namun Nur Saleha menyebutkan identitasnya sebagai jurnalis. Petugas TNI itu pun pergi. Tak lama setelah itu, oknum Bripka KR bersama oknum Satpol PP mendatangi Nur Saleha.
“Saya dicecar banyak pertanyaan, padahal saya sudah perkenalkan dan perlihatkan identitas saya,” kata Nur Saleha.