Jurnalis Suara.com, Muhammad Dafi Yusuf, mengalami intimidasi, saat melakukan tugas jurnalistiknya. Video karya jurnalistiknya, secara paksa diminta dihapus oleh polisi.
Saat itu, Dafi Yusuf meliput aksi aksi demonstrasi di depan gedung DPRD Jateng, dan suasana mulai ricuh pada pukul 16.00 WIB. Selanjutnya, sekitar pukul 16.15 WIB, polisi mulai mengerahkan water canon dan gas air mata untuk memukul mundur massa demo karena keadaan mulai rusuh. Di waktu yang sama, masa demo sudah mulai lari berhamburan. Bahkan beberapa aparat polisi bertindak represif kepada massa demo berupa pemukulan dan tendangan kepada aksi massa.
Melihat kejadian tersebut, Dafi Yusuf mendokumentasikan momen tersebut untuk mengumpulkan tulisan dan video. Saya berhasil merekam dalam video berdurasi 39 detik saat polisi bersikap represif kepada demonstran. Namun tak lama kemudian beberapa polisi mendatangi dirinya dan meminta menghapus dokumen berupa video tersebut.
Dafi telah berusaha menjelaskan kepada polisi bahwa dirinya jurnalis. Sejak awal meliput demontrasi hingga berakhirnya aksi, ia sudah memakai tanda pengenal berupa ID Card yang dikalungkan di leher. Namunpolisi tetap memaksa untuk menghapus video tersebut. Karena ketakutan dengan pertimbangan menghindari kekerasan fisik oleh pihak polisi, akhirnya saya menuruti perintah polisi untuk menghapus video tersebut.