Deskripsi Jurnalis Lampungsegalow.co.id mengalami intimidasi, saat meliput aksi unjuk rasa mahasiswa yang menolak UU Cipta Kerja di kota Bandar Lampung. Syahrudin (jurnalis lampungsegalow.co.id) dan mendapat intimidasi dari oknum polisi berpakaian preman di Jalan Wolter Monginsidi, Telukbetung, Lampung. Saat itu, keduanya meliput kericuhan antara para pedemo dengan aparat. Mereka merekam aksi aparat yang sedang memukuli siswa SMA menggunakan besi dan kayu. Kemudian, oknum polisi membentak keduanya dan memaksa agar menghapus rekaman video. Hal tersebut menambah daftar kasus intimidasi terhadap jurnalis, yang aktivitas jurnalistiknya dilindungi UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Data Kejadian Tanggal kejadian 7 October, 2020 Kota/Kab Kota Pangkalpinang Jenis kekerasan Penghapusan Hasil Peliputan Data Korban Nama korban Syahrudin Kota/Kab (korban) Kota Pangkalpinang Pekerjaan Jurnalis Nama media Lampungsegalow.co.id Jenis media Media Online Data Pelaku Kota/Kab (pelaku) Kota Pangkalpinang Jenis pelaku Polisi