Skip to main content

Jurnalis SultengNews Dipukul saat Liputan

Deskripsi

Kekerasan dialami jurnalis saat meliput aksi demonstrasi massa, buruh dan aktivis menolak pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja di Palu, pada awal Oktober 2020.

Alsih, wartawati SultengNews.com ikut menjalankan tugasnya, meliput aksi unjuk rasa di di depan kantor DPRD Sulawesi Tengah.
Saat bentrokan terjadi antara polisi dan mahasiswa, Alsih sudah berupaya menyelamatkan diri pada barikade kepolisian. Namun, bukan perlindungan dan keamanan yang ia dapatkan, melainkan intimidasi dan kekerasan.

Dia mendapatkan kekerasan berupa pukulan di wajahnya. Pukulan itu menyebabkan luka memar dan menimbulkan luka di pipi kiri. Kejadian itu sangat mengkhawatirkan, karena Alsih sudah menunjukkan kartu pers dan menerangkan dirinya sedang bertugas untuk liputan. Hal tersebut menambah daftar kasus kekerasan terhadap jurnalis, yang kerjanya dilindungi UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Data Kejadian
Tanggal kejadian
Kota/Kab
Kota Payakumbuh
Jenis kekerasan
Kekerasan Fisik
Data Korban
Nama korban
Alsih
Kota/Kab (korban)
Kota Payakumbuh
Nama media
SultengNews.com
Jenis media
Media Online
Data Pelaku
Kota/Kab (pelaku)
Kota Payakumbuh
Jenis pelaku
Polisi