Deskripsi Anggota Direktorat Pengamanan (Ditpam) BP Batam mengintimidasi jurnalis bernama Leo Halawa dari Tribun Batam saat meliput di Klinik yang dikelola Rumah Sakit Badan Pengusahaan (RSBP) pada Senin (15/6/2020). Leo Halawa mendapat intimidasi secara fisik dan verbal. Ia mendapat perlakuan kasar saat melakukan kegiatan peliputan di klinik tersebut. Leo, yang juga merupakan anggota AJI ini mengakui, saat itu sedang menelusuri indikasi bisnis rapid test di klinik Baloi. Namun hal tak terduga terjadi saat Leo mengklarifikasi dugaan itu ke lokasi, tiga petugas Ditpam BP Batam memintanya untuk menghapus foto dan video peliputannya. Ia mengatakan sudah menunjukkan kartu identitas pers, secara resmi ke petugas. Kasus ini kemudian selesai dengan permintaan maaf dari Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol Badan Pengusahaan (BP) Batam Dendi Gustinandar kepada jurnalis. Data Kejadian Tanggal kejadian 15 June, 2020 Kota/Kab Kab. Lingga Jenis kekerasan Teror dan Intimidasi Data Korban Nama korban Leo Halawa Nama media Tribun Batam Jenis media Media Online Data Pelaku Pekerjaan pelaku petugas keamanan Jenis pelaku Tidak Dikenal Lembaga pelaku BP Batam