Skip to main content

Jurnalis Narasi TV Alami Kekerasan Fisik Oleh Polisi

Deskripsi

Reporter Narasi TV, Vany Fitria, mengalami kekerasan fisik oleh aparat Brimob. Tidak hanya diintimidasi, telepon selulernya pun dirampas.
Peristiwa terjadi saat Vany sedang meliput di sekitar Gedung DPR. Sekitar pukul 20.00 (25
September 2019), ia mengetahui aparat kepolisian yang berkumpul di depan Resto Pulau Dua sedang berusaha menghalau massa aksi yang berada di sekitar fly-over Bendungan Hilir. Tepat di antara dua titik itulah (Resto Pulau Dua dan fly-over Bendungan Hilir), Vany mencoba mengambil gambar.
Sekitar pukul 20.10 (25 September 2019), seorang anggota Brimbob mendekati Vany dan meminta Vany untuk tidak mengambil gambar. Beberapa detik kemudian, dari arah belakang, seorang anggota Brimob yang lain memukul badan Vany dengan tameng hingga ia nyaris terjengkang. Saat berusaha berdiri dengan stabil kembali, anggota Brimob yang memukul dengan tameng itu mengambil telepon seluler Vany dan kemudian membantingnya ke trotoar. Anggota Brimob yang sama kemudian mengambil telepon seluler tersebut dan hendak membantingnya kembali, namun anggota Brimob yang lain datang mengambil telepon seluler tersebut dan memasukannya ke dalam sakunya sendiri.
Vany sudah mengatakan bahwa dirinya adalah wartawan. Kartu pers pun ia tunjukkan. Namun mereka bukan hanya tidak peduli, tapi juga melontarkan kalimat-kalimat yang intimidatif. Vany sudah menawarkan diri untuk menghapus footage asalkan telepon seluler miliknya dikembalikan, namun permintaan itu diabaikan.

Data Kejadian
Tanggal kejadian
Kota/Kab
Kab. Bengkalis
Jenis kekerasan
Kekerasan Fisik
Data Korban
Nama korban
Vany Fitria
Pekerjaan
jurnalis
Nama media
Narasi TV
Jenis media
Televisi
Data Pelaku
Pekerjaan pelaku
Brimob
Jenis pelaku
Polisi
Lembaga pelaku
Polri