Deskripsi Kekerasan dan intimidasi kembali menimpa jurnalis di Kota Kendari saat meliput demonstrasi ricuh di Mapolda Sultra, Jalan Halu Oleo Kelurahan Mokoau Kecamatan Kambu Kota Kendari, Selasa 22 Oktober 2019. Muhammad Harianto (LKBN Antara Sultra) mendapatkan intimidasi dari aparat saat mengambil gambar aparat yang menyeret salah satu massa aksi di depan gerbang BTN Azatata. Saat itu, polisi sempat mengevakuasi warga yang terpapar gas air mata. Dua jurnalis ini sempat mengabadikan peristiwa itu. Namun, di waktu bersamaan, polisi mengamankan salah satu massa aksi. Ronald dan Harianto mengambil video menggunakan handphone karena mereka mengira yang diseret itu adalah warga yang pingsan terkena gas air mata. Lalu, polisi berpakaian sipil mendatangi Harianto dan memaksa agar rekaman video yang diambil segera dihapus. Polisi kemudian merebut handphonenya dan menghapus video yang direkam. Selain menghapus video, oknum polisi itu merekam video wajah Harianto yang dibumbui dengan nada ancaman. “Awas saya tandai kau” kata Harianto menirukan pernyataan oknum polisi tersebut. Data Kejadian Tanggal kejadian 22 October, 2019 Kota/Kab Kab. Rokan Hilir Jenis kekerasan Penghapusan Hasil Peliputan Data Korban Nama korban Muhammad Harianto Kota/Kab (korban) Kab. Rokan Hilir Nama media LKBN Antara Sultra Jenis media Lainnya Data Pelaku Kota/Kab (pelaku) Kab. Rokan Hilir Pekerjaan pelaku polisi Jenis pelaku Polisi Lembaga pelaku Polri