Skip to main content

Pelarangan Liputan Jurnalis Detikcom

Deskripsi

Kekerasan terhadap jurnalis detik.com Raja Adil Siregar oleh pengawal Gubernur Sumsel Herman Deru terjadi pada 10 November 2018. Kekerasan terjadi saat peliputan kegiatan UMKM oleh SRC, anak usaha HM Sampoerna, di Palembang Icon Mall.
Pada sesi wawancara, terjadi desak-desakan. Jurnalis detik.com mengalami penghalangan. Ada pengawal gubernur yang menantang berkelahi.
AJI mendorong korban melapor ke polisi, tapi korban tidak berani. Dia berharap gubernur minta maaf saja. Ibrahim Arsyad selaku ketua AJI Palembang menyatakan AJI mundur dari upaya advokasi kasus tersebut. Namun, setelah itu Bidang Advokasi sepakat kembali terlibat untuk bersolidaritas dalam aksi di halaman kantor gubernur pada 12 November.
Ibrahim alias Baim hadir saat aksi. Kasus berakhir dengan maaf-maafan korban, PWI, IWO, dan lainnya. AJI menegaskan di hadapan gubernur bahwa kasus ini merupakan pidana. Kalaupun berakhir dengan maaf-maafan, maka itu hak korban.

Data Kejadian
Tanggal kejadian
Kota/Kab
Kota Padang Panjang
Jenis kekerasan
Pelarangan Liputan
Data Korban
Nama korban
Raja Adil Siregar
Nama media
Detik.com
Jenis media
Media Online
Data Pelaku
Nama pelaku
Herman Deru
Pekerjaan pelaku
pengawal Gubernur Sumsel
Jenis pelaku
Satpol PP / Aparat Pemerintah Daerah