Deskripsi Kasus tersebut terjadi karena korban sedang membuat berita tentang lelang proyek kantor Desa Kuli dan jalan desa senilai Rp. 187 juta menggunakan dana Program Pembangunan Infrastruktur Perdesaan (PPIP) APBN 2011. Proyek tersebut dimenangkan oleh CV Tugu Mandiri, yang diduga milik JT dengan total penawaran Rp. 167 juta," katanya. Menurut Endang, proses tender yang dilakukan menyimpang dari aturan karena JT adalah PNS aktif yang kini bertugas sebagai Polisi Pamong Praja. Data Kejadian Tanggal kejadian 16 December, 2011 Kota/Kab Kab. Takalar Jenis kekerasan Teror dan Intimidasi Data Korban Nama korban Endang Sidin Nama media Erende Pos Jenis media Harian Data Pelaku Nama pelaku JT Pekerjaan pelaku Anggota Polisi Pamong Praja Jenis pelaku Satpol PP / Aparat Pemerintah Daerah