Metrotvnews.com, Jayapura: Direktur Jaya TV Ade Andrian Reno menyesali peristiwa penikaman yang menimpa jurnalisnya, Findi Rakmeni. Ade berharap polisi segera menangani kasus yang melibatkan anggota Satpol PP Jayapura, Martinus Luther Manufandu, itu sebagai pelaku.
"Agar pelaku juga bisa diproses cepat, karena kami juga perlu keadilan untuk para wartawan kami. Dan ini adalah sebuah contoh kasus soal tindakan kekerasan terhadap jurnalis," ujarnya di Jayapura, Sabtu (11/10/2014).
Findi sempat menjalani perawatan di RS Angkatan Laut Jayapura akibat luka tikam di lehernya. Namun Findi sudah keluar dari rumah sakit dan menjalani rawat jalan.
Ade mengatakan perusahaan akan menanggung biaya pengobatan Findi hingga kembali pulih.
"Wartawan liputan. Itu insting wartawan mengambil gambar. Kami akan laporkan juga ke instansi tempat pelaku bekerja dan melihat tindak lanjutnya bagaimana," papar Ade.