Belum diketahui, Pemukulan diduga dilakukan oknum tentara yang mencoba menutup-nutupi upaya peliputan soal klaim tanah warga oleh TNI AU itu. Di Desa Sukamulya, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agraria 1960, TNI AU hanya memiliki lahan seluas 36,6 hektare. Namun, mereka mengklaim memiliki 1.000 hektare lahan yang digarap warga.