Pelarangan tersebut terjadi ketika para jurnalis hendak meliput pristiwa kesurupan yang terjadi di dalam yayasan tersebut, para jurnalis yang hendak meliput di usir dan di bentak oleh satpam yayasan tersebut, kemudian setelah melayangkan surat keberatan atas pengusiran tersebut dan meminta yayasan meminta maaf pihak yayasan justru balik melaporkan para jurnalis tersebut ke kepolisian.