Korban menerima ancaman melalui telepon dari walikota Gornotalo, Adhan Dhambea, setelah memberitakan kasus dugaan tindak pidana korupsi DPRD Kota Gorontalo 2008. Satu hari sebelumnya,(22/7) Korban menulis berita tentang oknum mantan bendahara Sekretaris DPRD, Hasnia Tomayahu, yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Gorontalo. Selain memarahi korban, Adhan juga mengatakan bahwa korban akan dicari oleh keluarga mantan bendahara yang telah menjadi tersangka itu, dan akan akan membunuh Zulkifli.