Hilal menghapus hasil rekaman gambar dari kamera Dwi karena tidak ingin dia ambil gambar pertemuan antara pengurus Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Madiun dengan tiga terdakwa kasus dugaan korupsi anggaran operasional Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Madiun tahun anggaran 2002 hingga 2004. Pertemuan itu juga dimaksudkan sebagai dukungan Peradi kepada ketiganya.