Jurnalis Mongabay Indonesia, Budi Baskoro menerima ancaman setelah memposting acara nonton bareng film Pesta Babi di akun Tiktoknya, pada Jumat, 8 Mei 2026. Kegiatan Nobar diselenggarakan di Rumput Liar Slowbar, Kapitan, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, Jumat 8 Mei 2026, pukul 19.30 WIB. Tuan rumah nobar tersebut adalah LPM Mardaheka Universitas Antakusuma Pangkalan Bun, LPM Mardaheka dan Lamankita. Postingan ini viral dengan lebih dari 50 ribu viewer.
Flyer itu diposting juga oleh penyelenggara nonton bareng di Instagram, dan turut dijadikan repost dan story oleh jurnalis. Kegiatan itu berjalan lancar dengan peserta sekitar enam puluh orang.
Pada Sabtu, 9 Mei 2026, jurnalis berangkat ke luar kota untuk reportase bersama kawan jaringan NGO dan jurnalis media nasional, di Hulu Mentaya, Kabupaten Kotawaringin Timur. Pada Selasa, 12 Mei 2026, mereka berangkat ke Palangka Raya. Malamnya, sekitar pukul 19.34 WIB, ketika masih di jalan, dan akan memasuki Kota Palangka Raya, jurnalis menerima pesan Whatsapp berisi ancaman.
Pengirim whatsapp itu mengenakan foto profil logo Satgas Gabungan Anti DFK, dan menamakan diri Direktorat Tindak Pidana Siber POLRI dalam profilnya. Isi pesan WA-nya:
Kepada Sdr. NUGROHO BUDI BASKORO
Hapuslah postingan anda dengan tautan: https://www.tiktok.com/@budibaskoro_/video/7637334478616136978!
Jika tidak, jangan terkejut kalau kejadian Andrie Yunus akan terjadi kepada anda!
Pada saat hampir bersamaan, sekitar pukul 19.35 WIB, pesan dengan isi yang sama, masuk ke WA keluarganya yang sedang kuliah di sebuah perguruan tinggi di Yogyakarta.