Deskripsi Kekerasan dan pendudukan Stasiun TVRI Gorontalo oleh massa pendukung calon Wali Kota Gorontalo Adhan Dhambea. Pendudukan itu dilakukan dengan cara-cara kekerasan dan perampasan alat kerja sejumlah jurnalis yang meliput pendudukan studio TVRI Gorontalo itu. Saat pendudukan terjadi, TVRI Gorontalo yang tengah menyiarkan talkshow secara live. Massa yang dipimpin Adhan Dhambea dan Indrawanto Hassan itu melakukan penganiayaan dan/atau pengancaman terhadap sejumlah wartawan TVRI. Mereka memprotes pemberitaan TVRI, yang mengutip Ketua Panwaslu Gorontalo terkait keputusan PTUN soal keabsahan pencalonan pasangan Adhan Dhambea-Indrawanto Hassan. Massa menghentikan siaran, dan melakukan pemukulan terhadap terhadap sejumlah awak TVRI, yaitu Bambang Ismadi (koordinator liputan TVRI Gorontalo, ditendang), Irmansyah (Kepala LPP TVRI Gorontalo, ditendang), Ichsan Nento (Divisi Program, dipukuli saat mencegat massa). Massa juga menganiaya dan mengancam sejumlah wartawan dari berbagai media yang sedang meliput pendudukan Stasiun TVRI itu. Wartawan ANTV, Rully Lamusu, diancam agar menghapus rekaman kekerasan yang dilakukan para pelaku. Perlakuan yang sama juga dialami Farid Utina, wartawan Trans 7. Para pelaku kekerasan itu juga merampas kamera wartawan MetroTV, Andri Arnold. Data Kejadian Tanggal kejadian 25 March, 2013 Kota/Kab Kota Bandar Lampung Jenis kekerasan Kekerasan Fisik Data Korban Nama korban Bambang Ismadi, Irmansyah, Ichsan Nento Nama media TVRI Jenis media Televisi Data Pelaku Nama pelaku Massa Pekerjaan pelaku Massa pendukung Calon Wali Kota Adhan Dhambea Jenis pelaku Tidak Dikenal