sajak "Malaikat" Saeful Badar di lembar Khazanah "Pikiran Rakyat" 4 Agustus 2007 langsung disambar dengan protes oleh Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) Jawa Barat. Dalam surat pembaca yang dimuat di koran yang sama Selasa 7 Agustus 2007 yang dikirim oleh Wakil Ketua Umumnya H.M. Daud Gunawan DDII mengajukan 10 butir pernyataan. Sehari sebelum surat itu Redaksi "Pikiran Rakyat" sudah pula mengumumkan maaf dan mencabut pemuatan sajak itu. Ini butir pertama mereka: Sajak berjudul "Malaikat" karya Saeful Badar tersebut jauh dari nilai estetika seni sastra sekaligus tidak mengandung etika penghormatan terhadap agama khususnya agama Islam. Oleh karena itu sajak tersebut dapat dikategorikan menghina agama khususnya Islam. Ini butir keenam: Menuntut Pikiran Rakyat melakukan tindakan setimpal baik terhadap penulis sajak itu maupun redaktur yang memuatkannya berupa mem-black list Sdr. Saeful Badar atau mencekalnya dari daftar kontributor sajak "PR" sehingga ia minta maaf secara terbuka kepada umat Islam atas kekhilafannya. Dan ini butir terakhir: Mengharapkan Redaksi "PR" penyair dan masyarakat pada umumnya untuk berhati-hati dalam berkarya menulis ataupun tindakan lain yang dapat dinilai menista agama dan menyinggung keyakinan umat Islam.