Skip to main content

Staf PLN Ruteng Flores Halangi Kerja Jurnalis

Deskripsi

Sejumlah staf PLN Rayon Ruteng, Kabupaten Manggarai, Flores, menghalang-halangi tugas beberapa junalis yang hendak meliput pengaduan warga terkait masalah meteran prabayar.

Para jurnalis yang menjadi korban, yaitu dari Koran Victory News, stasiun TVRI dan MNC. Mereka melaporkan tindakan penghalangan tersebut ke polisi.

Menurut mereka, waktu kejadi antara pukul 09.33 – 09.40 WITA. Petugas PLN dengan kasar menyuruh wartawan pergi bahkan salah seorang pegawai menutupi lensa kamera wartawan MNC Grup, Yulianus Suweno Tangur, lalu berusaha merampasnya. Para pegawai PLN mendesak wartawan untuk menunjukkan surat tugas. Dan saat wartawan memperlihatkan kartu pers, para pegawai tidak mengakuinya.

"Kalau hanya kartu pers, tidak bisa. Harus ada surat tugas. Kalau tidak ada surat tugas, kalian harus pergi. Tidak boleh liput berita di sini," tutur wanita yang mengenakan jaket warna krem dan kerudung warna biru itu.

Sumber:
http://www.floresa.co/2016/07/19/ancam-wartawan-staf-pln-ruteng-dilapor…

Data Kejadian
Tanggal kejadian
Kota/Kab
Kab. Belu
Jenis kekerasan
Pelarangan Liputan
Data Korban
Nama korban
Sejumlah Wartawan
Alamat (korban)
NUsa Tenggara Timur
Kota/Kab (korban)
Kab. Belu
Pekerjaan
Jurnalis
Nama media
Koran Victory News, TVRI dan MNC
Jenis media
Lainnya
Data Pelaku
Nama pelaku
Staf PLN Ruteng
Alamat (pelaku)
Nusa Tenggara Timur
Kota/Kab (pelaku)
Kab. Belu
Pekerjaan pelaku
Staf PLN Ruteng
Jenis pelaku
Warga