Pemukulan koresponden Global TV Madiun, Ahmad Subki, oleh oknum mantan anggota TNI AU di Maospati Magetan, pukul 16.30 WIB. Ahmad Subki bersama beberapa reporter TV lainnya melakukan liputan penganiayaan di kawasan terminal Maospati Magetan. Saat itu pelaku penganiayaan dan korban sudah diamankan di Pos Polisi Lalu Lintas Maospati. Saat melakukan pengambilan gambar aktivitas petugas Polsek Maospati yang sedang meminta keterangan tersangka dan korban, tiba tiba Niko Damus, mantan anggota Kopaskhas TNI AU Lanud Iswahyudi Madiun yang ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan, mendatangi Ahmad Subki sambil membentak. Ia meminta agar wartawan tidak mengambil gambarnya. Selanjutnya, dengan menggunakan sebuah besi yang dipergunakan untuk menganiaya korbannya, Niko Damus memukul kamera Ahmad Subki hingga rusak. Akibatnya, beberapa gambar penting tentang peristiwa itu terhapus.