NI Luh Arie Sri Lestari, wartawan Harian Umum Bali Post, ditangkap Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Jembrana, Bali. Pada saat itu ari mencegat Bupati Jembrana Gede Winasa untuk mengkonfirmasi masalah pemberitaan dan sempat terlibat perang mulut antar keduanya. Buntut dari ketegangan antara Winasa dan Arie kemudian berujung pada penangkapan. Penangkapan itu diduga kuat berlatar belakang masalah pemberitaan tentang ketimpangan masalah pembangunan di Jembrana. Klimaks dari diskusi antara Arie dan Winasa itu yang kemudian berbuntut aksi penangkapan. Penculikannya dilakukan Satpol PP atas perintah bupati. Selama berada di ruangan satpol PP, Arie tidak hanya diinterogasi tentang pemberitaan dan kipem sebagai bumbunya, tetapi ponsel miliknya sempat dirampas.