Skip to main content

Pemukulan, penendangan, pemberhetian siaran

Deskripsi

Kekerasan dan pendudukan Stasiun TVRI Gorontalo oleh massa pendukung calon Wali Kota Gorontalo Adhan Dhambea. Pendudukan itu dilakukan dengan cara-cara kekerasan dan perampasan alat kerja sejumlah jurnalis yang meliput pendudukan studio TVRI Gorontalo itu.
Saat pendudukan terjadi, TVRI Gorontalo yang tengah menyiarkan talkshow secara live. Massa yang dipimpin Adhan Dhambea dan Indrawanto Hassan itu melakukan penganiayaan dan/atau pengancaman terhadap sejumlah wartawan TVRI. Mereka memprotes pemberitaan TVRI, yang mengutip Ketua Panwaslu Gorontalo terkait keputusan PTUN soal keabsahan pencalonan pasangan Adhan Dhambea-Indrawanto Hassan.
Massa menghentikan siaran, dan melakukan pemukulan terhadap terhadap sejumlah awak TVRI, yaitu Bambang Ismadi (koordinator liputan TVRI Gorontalo, ditendang), Irmansyah (Kepala LPP TVRI Gorontalo, ditendang), Ichsan Nento (Divisi Program, dipukuli saat mencegat massa).
Massa juga menganiaya dan mengancam sejumlah wartawan dari berbagai media yang sedang meliput pendudukan Stasiun TVRI itu. Wartawan ANTV, Rully Lamusu, diancam agar menghapus rekaman kekerasan yang dilakukan para pelaku. Perlakuan yang sama juga dialami Farid Utina, wartawan Trans 7. Para pelaku kekerasan itu juga merampas kamera wartawan MetroTV, Andri Arnold.

Data Kejadian
Tanggal kejadian
Kota/Kab
Kota Bandar Lampung
Jenis kekerasan
Kekerasan Fisik
Data Korban
Nama korban
Bambang Ismadi, Irmansyah, Ichsan Nento
Nama media
TVRI
Jenis media
Televisi
Data Pelaku
Nama pelaku
Massa
Pekerjaan pelaku
Massa pendukung Calon Wali Kota Adhan Dhambea
Jenis pelaku
Tidak Dikenal