Skip to main content

Pemukulan

Deskripsi

Kontributor Beritasatu TV menjadi korban kekerasan oknum polisi saat menjalankan tugasnya di kota Ternate, Maluku Utara, akhir pekan lalu.
Menurut kronologi yang berhasil dihimpun, peristiwa tersebut terjadi ketika kameramen Hijrah Ibrahim alias Ibeng bersama para jurnalis dari media lain tengah meliput reka ulang kasus pembunuhan di Kelurahan Gamalama, sekitar pukul 16.00 WIT, Sabtu (21/3).
Saat itu para awak media minta izin untuk diperbolehkan mengambil gambar di tempat kejadian peristiwa (TKP) namun tidak diberikan, dan malah terjadi aksi dorong oleh sejumlah anggota Sabhara yang berjaga.
Korban terus didorong paksa keluar karena tidak diizinkan meliput di dalam, dan ketika itu tanpa sengaja menyenggol wajah anggota polisi bernama Briptu Arman. Insiden kecil itu rupanya memicu kemarahan para anggota polisi yang lain dan korban dikeroyok.
Ibeng hanya bersikap pasif dan tidak melawan sama sekali ketika ditendang dan dipukul oleh para oknum polisi tersebut hingga mengalami luka di wajah.
Malam harinya, korban ditemani sejumlah wartawan lain di Maluku Utara melaporkan kasus tersebut ke Polda Maluku Utara, dengan nomor laporan: STPL/08/III/2015/SPKT.
Kejadian ini memicu protes dari sejumlah pihak, termasuk Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) di Ternate. Ketua AJI Ternate, Mahmud Ici, mendesak Kapolda Malut untuk mencopot jabatan Kapolres Ternate dan Wakapolres Ternate karena dianggap tidak menghormati kerja jurnalistik.

Data Kejadian
Tanggal kejadian
Kota/Kab
Kab. Nias Barat
Jenis kekerasan
Kekerasan Fisik
Data Korban
Nama korban
Ibeng
Nama media
Berita Satu
Jenis media
Televisi
Data Pelaku
Nama pelaku
Polisi
Pekerjaan pelaku
Polisi
Jenis pelaku
Polisi