Kejadian bermula saat para jurnalis berusaha mengambil gambar separator dari dekat. Namun ditolak oleh pihak Konjen, dengan alasan keamanan. Padahal rekan-rekan media memberitahu maksud kedatangan untuk mengambil gambar separator. Sempat terjadi adu mulut antara Humas Konjen AS Emily Jasmine Morris dan Jurnalis. Emily beralasan penolakan itu terjadinya karena adanya Standard Operasional Prosedur dari pihak Kepolisian Indonesia dan Konjen AS. Konjen AS memberikan ijin pemotretan dan pengambilan gambar setelah pihak kepolisian pengamanan obyek vital (Pam Obvit) melakukan mediasi kedua belah pihak. Jurnalis pun bisa melakukan pemotretan dengan pengawalan ketat dari Brimob dan Konjen AS.