Skip to main content

Ormas Pendukung SYL Tekan Kompas TV Cabut Laporan Penganiayaan Jurnalis

Deskripsi
Puluhan orang dari Forum Masyarakat Sulawesi (Formasi) menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Menara Kompas, Jakarta, pada Senin, 22 Juli 2024. Aksi demonstrasi tersebut bertujuan untuk menekan redaksi Kompas TV untuk mencabut laporan di Polda Metro Jaya terkait penganiayaan yang dilakukan anggota ormas ini, kepada jurnalis Kompas TV saat pembacaan vonis terhadap bekas menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) di gedung Tipikor Jakarta. Jurnalis Kompas TV Bodhiya Vimala diserang tiga orang pendukung SYLusai pembacaan vonis terhadap SYL hari itu. Mereka memukul dan menendang jurnalis mengakibatkan kameranya rusak. Jurnalis Kompas TV telah melaporkan serangan tersebut ke Polda Metro Jaya. Polda Metro Jaya telah melakuka pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, dan pengecekan CCTV kemudian menangkap dua tersangka pelaku penganiayaan, M Nasrun Mantja atau MNM (54) dan Saparuddin atau S (49). Massa pendukung SYL telah melakukan aksi anarkis terhadap beberapa jurnalis yang hendak mewawancarai SYL saat itu. Pihak Kompas TV menjelaskan aksi demonstrasi yang dilakukan Formasi, sebagai upaya menekan Kompas TV karena tidak memenuhi permintaan damai dari pelaku penganiayaan yang merusak alat kerja jurnalis Kompas TV. Sejak Kamis hingga Sabtu, pihak Formasi terus melakukan pendekatan ke jurnalis Kompas TV untuk berdamai. Tetapi tim Kompas TV tegas menyatakan akan mengikuti proses hukum yang berlaku. Pihak Formasi bahkan mengancam akan menuntut balik jurnalis Kompas TV yang dianggap menghina Ormas tersebut.
Data Kejadian
Tanggal kejadian
Kota/Kab
Kab. Bengkalis
Jenis kekerasan
Teror dan Intimidasi
Data Korban
Nama korban
Redaksi Kompas TV
Kota/Kab (korban)
Kab. Bengkalis
Jenis kelamin (korban)
Laki-Laki
Rentang usia
20-30
Nama media
Kompas TV
Jenis media
Televisi
Data Pelaku
Nama pelaku
Ormas Formasi
Jenis kelamin (pelaku)
Laki-Laki
Pekerjaan pelaku
Pendukung Syahrul Yasin Limpo
Jenis pelaku
Ormas
Kategori pelaku
Non Negara