Media online di Kendari, Kendariinfo.com menerima ancaman dan intimidasi boikot dari Ormas di Kendari, pada Kamis, 25 September 2025.
Hari itu Konsorsium Ormas Bersatu menyebarkan pamflet untuk memboikot seluruh aktivitas Kendariinfo. Malam harinya, Kendariinfo menerima pamflet berbeda, dai organisasi yang sama. Pamflet tersebut berisi tuntutan terhadap pemerintah agar Kendariinfo ditutup, sebab berita yang ditampilkan selalu mengundang kontroversi dan kegaduhan. Media ini juga dinilai tidak pernah melakukan konfirmasi atau memberikan hak jawab kepada pihak terkait. Kelompok Ormas ini berencana melakukan unjuk rasa di Kantor Kendariinfo dan Sekretariat DPRD Sultra pada Senin, 29 September 2025.
Pamflet tersebut beredar setelah Kendariinfo menerbitkan empat berita pendek (straight news) tentang lokasi parkiran ilegal di samping The Park Mall di Jalan Antero Hamra, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
Berita pertama: Polisi Cek Legalitas Parkir di Samping The Park Mall Kendari. Artikel itu tayang pada Selasa, 23 September 2025 pukul 21.51 Wita. Berita kedua: Pakai Karcis Kadaluwarsa, 2 Jukir Sekitar The Park Mall Kendari Ditangkap Polisi. Artikel itu tayang pada Rabu, 24 September 2025 pukul 15.29 Wita.
Berita ketiga: Penghasilan Parkir Ilegal Sekitar The Park Mall Kendari Rp1,5 Juta Per Hari. Artikel itu tayang pada Rabu, 24 September 2025, pukul 18.33 Wita. Berita keempat: Polisi Buru Penerima Dana Parkir Liar di Sekitar The Park Mall Kendari. Berita itu terbit pada Rabu, 24 September 2025, pukul 18.33 Wita.
Pada Senin, 29 September 2025, tidak ada massa yang mendatangi kantor. Informasi yang beredar bahwa massa menunda unjuk rasa, dan mereka akan kembali berdemok pada Rabu, 1 Oktober 2025. Namun, pada Rabu, 1 Oktober 2025, juga tidak massa yang mendatangi kantor Kendariinfo.
Media ini kembali menerbitkan berita berjudul: Penjelasan Kadishub Kendari soal Parkiran Samping The Park Mall, Janjikan Regulasi Baru. Artikel itu terbit pada Sabtu, 27 September 2025, pukul 23.13 Wita.
Kemudian pada Kamis, 2 Oktober 2025, pukul 20.00 Wita, berita berjudul: Besok, Pemkot Kendari dan Tim Gabungan Tertibkan Parkir Liar di Samping The Park Mall dipublikasikan oleh media ini.
Pada Jumat, 3 Oktober 2025, pukul 10.30 Wita, sekitar 20 orang hadir di depan kantor Kendariinfo untuk berunjuk rasa. Mereka datang membawa satu mobil yang dilengkapi pengeras suara dan diikuti beberapa sepeda motor. Saat pertama kali tiba di kantor redaksi media ini, beberapa orang memaksa membuka gerbang garasi mobil. Mereka kemudin ditemui oleh K D yang merupakan kerabat dari direktur media ini.
K D kemudian meminta massa yang menarik paksa gerbang garasi untuk lewat di pintu samping. Beberapa orang dipersilakan masuk ke ruang tamu. Koordinator pengunjuk rasa, Supriyadin kemudian menyampaikan beberapa hal, diantaranya:
Lahan parkir di samping The Park Mall selalu diberitakan media tersebut. Dalam beberapa berita media ini juga menyebut lahan itu ilegal. Dia kemudian menunjukkan karcis retribusi parkir di tepi jalan dan lembaran Rekomendasi Pengelolaan Wilayah Parkir Tepi Jalan Umum, yang ditandatangani Kadis Perhubungan Kota Kendai, Paminuddin pada 30 September 2025. Dalam Surat Rekomendasi tersebut,nama penanggung jawab lokasi parkiran seluas 200 meter persegi di Jalan Antero Hamra (samping The Park Mall) ialah Supriyadin.
Supriyadin kemudian meminta agar media ini bisa mengabarkan bahwa parkiran di samping The Park Mall tersebut legal. Tim dari Kendariinfo menyetujui hal tersebut dan dan akan memberikan hak jawab kepada Supriyadin.