Praktisi ekonomi senior di Poso, Steven Lyanto mempolisikan jurnalis Readnews.id atas pemberitaan yang diterbitkan media tersebut sekitar 18 April 2023.
Berita itu berjudul "Proyek Jembatan Kabose yang mangkrak, dilaporkan KALASI ke Kejati".
Laporan itu dinilai tidak tepat karena mencantumkan nama Steven Lyanto sebagai pemilik perusahaan PT Jaya Bersama Makmur.
Steven menilai berita itu sebagai pencemaran nama baik, dan keberatan namanya ditulis sebagai Direktur PT. Jaya Makmur Bersama (JBM) dalam berita itu.
Sementara dirinya bukan dan tidak pernah menjadi direktur PT JBM.
Keberatan dengan hal tersebut, Steven melaporkan jurnalis readnews.id, Syamsuyadi, ke polisi terkait UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), atas dugaan pencemaran nama baik.
Steven keberatan karena media ini, menulis laporan hanya berdasarkan rilis laporan LSM KALASI terkait pembangunan jembatan Kabose, yang sarat korupsi. Laporan LSM itu sudah diserahkan kepada Kejaksaan Tinggi Sulteng.
Pimred readnews.id kemudian dipanggil pada Rabu, 14 Juni 2023 oleh Polres Poso, untuk diminta keterangannya.