Skip to main content

Menulis Berita, Jurnalis readnews.id dilaporkan ke Polisi

Deskripsi

Praktisi ekonomi senior di Poso, Steven Lyanto mempolisikan jurnalis Readnews.id atas pemberitaan yang diterbitkan media tersebut sekitar 18 April 2023.

Berita itu berjudul "Proyek Jembatan Kabose yang mangkrak, dilaporkan KALASI ke Kejati".

Laporan itu dinilai tidak tepat karena mencantumkan nama Steven Lyanto sebagai pemilik perusahaan PT Jaya Bersama Makmur.

Steven menilai berita itu sebagai pencemaran nama baik, dan keberatan namanya ditulis sebagai Direktur PT. Jaya Makmur Bersama (JBM) dalam berita itu.

Sementara dirinya bukan dan tidak pernah menjadi direktur PT JBM.

Keberatan dengan hal tersebut, Steven melaporkan jurnalis readnews.id, Syamsuyadi, ke polisi terkait UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), atas dugaan pencemaran nama baik.

Steven keberatan karena media ini, menulis laporan hanya berdasarkan rilis laporan LSM KALASI terkait pembangunan jembatan Kabose, yang sarat korupsi. Laporan LSM itu sudah diserahkan kepada Kejaksaan Tinggi Sulteng.

Pimred readnews.id kemudian dipanggil pada Rabu, 14 Juni 2023 oleh Polres Poso, untuk diminta keterangannya.

Data Kejadian
Tanggal kejadian
Kota/Kab
Kab. Bone
Jenis kekerasan
Ancaman
Data Korban
Nama korban
Syamsuyadi
Kota/Kab (korban)
Kab. Bone
Jenis kelamin (korban)
Laki-Laki
Rentang usia
31-40
Pekerjaan
Jurnalis
Nama media
readnews.id
Jenis media
Media Online
Data Pelaku
Nama pelaku
Steven Lyanto
Kota/Kab (pelaku)
Kab. Bone
Jenis kelamin (pelaku)
Laki-Laki
Pekerjaan pelaku
Praktisi Ekonomi Senior Poso
Jenis pelaku
Pekerja Profesional
Kategori pelaku
Non Negara