Deskripsi Dua jurnalis di Sulawesi Tenggara mengalami intimidasi saat melakukan tugas jurnalistiknya. Dua jurnalis tersebut adalah Akhirman (Kendari Pos) dan Adin (Sultratop). Kedua jurnalis akan meliput kegiatan sidang pertimbangan majelis penyelesaian kerugian daerah di aula kantor Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Muna Barat, Sultra, pada Kamis 20 Juni 2024. Setelah tiba di lokasi, keduanya menunggu di luar ruangan karena ruang sidang ditutup. Tidak lama kemudian, staf bagian hukum Setda Muna Barat, Ikhvan datang kemudian membuka pintu ruang siang tersebut. Ketika pintu ruang sidang terbuka, Akhirman dan Adin bergegas berdiri dan mengambil foto. Saat itu juga, staf Setda tersebut, meminta kedua jurnalis menghapus foto yang sudah diabadikan di telepon selulernya. Kedua jurnalis menolak, dan menjelaskan mereka adalah wartawan dan sedang bertugas meliput. Namun staf tersebut tetap meminta foto itu dihapus, karena yang sedang berlangsung adalah rapat tertutup. Menurutnya, setiap profesi ada kode etiknya. Akhirman kemudian menyampaikan, kalau pihak tersebut tidak berkenan foto tersebut dipublikasikan, maka jurnalis tidak akan menerbitkan foto itu di media masing masing. Staf Setda Muna itu kemudian mengeluarkan sebuah kalimat yang ditujukan kepada jurnalis. "Seperti Pencuri, eee" kata Ikhvan sambil berlalu meninggalkan kedua jurnalis. Data Kejadian Tanggal kejadian 20 June, 2024 Kota/Kab Kab. Deiyai Jenis kekerasan Pelecehan Data Korban Nama korban Akhirman Dan Adin Kota/Kab (korban) Kab. Deiyai Jenis kelamin (korban) Laki-Laki Rentang usia 51-60 Pekerjaan Jurnalis Nama media Kendari Pos, Sultra Top Jenis media Harian Data Pelaku Nama pelaku Ikhvan Kota/Kab (pelaku) Kab. Deiyai Jenis kelamin (pelaku) Laki-Laki Pekerjaan pelaku Staf bagian hukum Sekretariat Daerah Muna Barat Jenis pelaku Aparat Pemerintah Kategori pelaku Non Negara