Skip to main content

Meliput Penggusuran Warga, Jurnalis Lampung Diserang

Deskripsi

Jurnalis Konsentris.id, Derri Nugraha mengalami serangan saat meliput penggusuran warga Desa Sabah Balau, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan, pada Rabu, 12 Februari 2025.

Penggusuran tersebut dilakukan atas perintah Pemerintah Provinsi Lampung untuk penertiban aset lahan pemerintah setempat. Sebelumnya, terjadi perdebatan antara warga dan pihak pemerintah provinsi Lampung terkait eksekusi lahan tersebut.

Warga mempertanyakan legalitas penggusuran, karena tanah yang digusur masih dalam status sengketa, serta belum ada putusan pengadilan yang memerintahkan eksekusi.

Penggusuran itu berujung ricuh, dengan banyak warga yang bertahan meski eskavator meratakan bangunan mereka. Aparat bertindak represif dengan menarik paksa warga. 

Dalam kejadian tersebut, selain jurnalis yang mengalami kekerasan, beberapa warga juga dilaporkan mengalami luka di bagian bibir akibat dipukul seorang berpakaian sipil serta pingsan sehingga membutuhkan bantuan oksigen.

Saat kondisi sedang ricuh, jurnalis membantu warga yang pingsan dan meminta aparat menghentikan aktivitas mengangkut barang warga secara paksa. Jurnalis juga berdebat dengan aparat dan pemerintah yang menggusur warga tanpa legalitas. Kesal dengan tindakan jurnalis, aparat menyeret tubuh Derri dan bagian belakang kepala Derri dibenturkan ke jidat salah satu anggota Satpol PP bernama Adis. 

Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandar Lampung Dian Wahyu Kusuma menilai tindakan menghalangi kerja jurnalistik merupakan pelanggaran hukum dan dapat dikenakan sanksi pidana.

Koalisi masyarakat sipil Lampung menyoroti pengelolaan aset milik Pemprov Lampung. Selama lebih dari dua dekade, aset atau lahan tersebut dibiarkan tanpa pengelolaan yang jelas oleh pemerintah daerah. Warga yang menetap dan mengelola lahan, seharusnya mendapatkan perlindungan hukum, bukan malah dihadapkan pada ancaman penggusuran.

Direkrut LBH Bandar Lampung, Sumaindra menegaskan penggusuran tanpa solusi, akan menyebabkan hilangnya tempat tinggal bagi warga dan memperburuk kondisi sosial serta ekonomi mereka.

“Tidak ada kepastian hukum. Hingga saat ini, belum ada dasar hukum yang sah yang menjadi landasan bagi pemerintah untuk menggusur warga. Pemerintah seharusnya memberikan kejelasan hukum terlebih dahulu sebelum mengambil langkah yang berdampak pada hak-hak warga,” katanya, 

Data Kejadian
Tanggal kejadian
Kota/Kab
Kab. Maluku Tenggara Barat
Jenis kekerasan
Kekerasan Fisik
Data Korban
Nama korban
Derri Nugraha
Jenis kelamin (korban)
Laki-Laki
Rentang usia
Data tidak bisa diidentifikasi
Pekerjaan
Jurnalis
Nama media
Konsentris.id
Jenis media
Media Online
Data Pelaku
Nama pelaku
Adis
Kota/Kab (pelaku)
Kab. Maluku Tenggara Barat
Jenis kelamin (pelaku)
Laki-Laki
Pekerjaan pelaku
Anggota Satpol PP
Jenis pelaku
Satpol PP / Aparat Pemerintah Daerah
Kategori pelaku
Non Negara
Lembaga pelaku
Satpol PP