Pemimpin Redaksi Floresa, Herry Kabut ditangkap polisi saat saat meliput aksi protes warga Poco Leok menentang proyek geotermal di Kecamatan Satar Mese, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Rabu, 2 Oktober 2024.
Korban mulai ditangkap aparat keamanan sekitar pukul 14.37 dan baru dilepaskan pukul 18.00 Wita.
Rabu siang itu, Herry berangkat menuju Poco Leok setelah mendapat informasi bahwa tiga orang warga adat Poco Leok ditangkap aparat keamanan dalam aksi unjuk rasa menolak proyek geotermal. Warga dari 10 kampung adat di wilayah itu melakukan aksi yang mereka sebut sebagai “jaga kampung.”
Aksi itu berlangsung di titik pengeboran atau wellpad D, di Lingko Tanggong, yang juga menjadi bagian dari tanah ulayat Gendang Lungar. Saat tiba di lokasi, situasi sudah tenang dimana warga tidak lagi berkonfrontasi dengan aparat keamanan. Terlihat mobil-mobil aparat, termasuk mobil keranjang Polres Manggarai dengan tiga orang warga dan empat polisi wanita di dalamnya.
Beberapa saat kemudian, Herry mulai memotret situasi di lokasi itu. Saat itu, tidak satupun aparat keamanan, petugas PT PLN maupun pemerintah yang menegur atau mengingatkan untuk tidak mengambil foto dan video, di lokasi tersebut. Herry telah mengambil 10 gambar di lokasi itu.
Saat itu seorang polwan memanggil dan meminta jurnalis naik ke dalam mobil itu. Polwan itu menanyakan tujuannya mendokumentasikan gambar tersebut.Herry menjawab dia jurnalis dari Floresa. Saat ditanya “mana ID card ?” Korban menjawab bahwa dia tidak membawa kartu pers, melainkan hanya membawa surat tugas.
Beberapa saat kemudian, beberapa anggota polisi datang ke mobil keranjang itu, dan meminta korban turun dari mobil itu. Mereka mengatakan korban seenaknya naik ke mobil itu. Herry menjawab bahwa dirinya diminta Polwan naik ke mobil tersebut. Polisi tetap meminta korban turun dari mobil dan salah seorang diantaranya langsung mencekik korban.
Beberapa aparat lain kemudian menggiring jurnalis 50 meter dari mobil tersebut dan menanyakan kartu persnya.
Jurnalis menjelaskan dirinya Pemimpin Redaksi Floresa dan membawa surat tugas. Jurnalis mempersilakan aparat itu membuka website Floresa, dan melihat foto serta namanya disitu.
Tanpa menghiraukan penjelasan itu, mereka terus menerus meminta kartu Pers dan mulai memukul korban, kemudian menggiringnya ke samping mobil milik TNI.
Di samping mobil itu, seorang aparat mulai mencekik lehernya. Sementara aparat lain meninju muka dan kepala korban. Ada juga yang menarik tasnya, hingga salah satu talinya terputus. Tubuh korban termasuk kaki juga ditendang. Pemukulan itu juga dilakukan wartawan berinisial TJ kepada korban.
Mendapat pukulan beruntun, korban berteriak. Pukulan beruntun itu menyebabkan pelipis kiri saya bengkak dan lebam serta lutut saya terasa sakit. Cekikan di leher membuat rahang kanan dan area hidung korban terluka.
Beberapa warga Poco Leok mendekat ke lokasi pemukulan itu, dan merekam aksi aparat dan wartawan itu dengan kamera ponsel di balik semak semak.Warga kemudian dikejar aparat dan dilarang mengambil dokumentasi video atau gambar.
Aparat mengklaim dokumentasi gambar yang diambil korban merupakan bagian dari upaya memprovokasi warga. Korban juga disebutkan belum minta izin lebih dulu. Mereka juga menuding Floresa selalu membuat berita miring tentang proyek geotermal.”
Aparat juga sempat meminta KTP korban tetapi tidak diberikan. Saat itu ada juga yang berteriak “Ambil borgol! Borgol saja dia”. Mereka juga menyita ponsel korban, serta tas yang berisi laptop dan kamera.
Polisi yang merampas ponsel korban berkata “saya sudah memantau kau punya pergerakan selama ini.”
Setelah mendapat pukulan beruntun, aparat kemudian memasukkan korban ke sebuah mobil polisi dan mengunci pintunya. Aparat itu berkata, “kamu diamankan, bukan ditahan atau ditangkap.” Salah satu polisi yang melintas di luar mobil itu berkata, “kalau kamu menulis ‘berita yang lain,’ kami akan pantau.”
Di dalam mobil itu, seorang polisi terus menerus meminta ID card korban. Beberapa saat kemudian, seorang polisi yang tadinya mencekik leher korban dan menyita ponsel korban masuk ke dalam mobil itu. Dia meminta korban memasukkan kata sandi pada ponsel tersebut, sambil tetap memegang ponsel tersebut. Dia kemudian membaca dan memeriksa beberapa pesan WhatsApp privat maupun grup. Dia juga memeriksa foto profil WhatsApp dari beberapa nomor kontak korban.
Dia juga membaca dan memeriksa pesan dari dua jurnalis yang menanyakan posisi dan keadaan saya. Dia menyuruh saya membalas pesan dari salah satu jurnalis itu berdasarkan rumusan jawaban yang disusunnya. “Jawab saja kalau kamu aman dan kamu diamankan karena tidak membawa kartu identitas”, atau “saya lagi ganda [ngobrol] dengan polisi. Sebentar saya pulang.”
Dia menanyakan banyak hal terkait foto, identitas beberapa orang dan sejumlah informasi di ponsel tersebut.
Hampir empat jam korban menghadapi tekanan dari polisi, mulai dari penangkapan, penganiayaan, perampasan barang-barang pribadi hingga diminta memberikan klarifikasi. Pada akhirnya korban dilepaskan dengan diminta memberikan klarifikasi bahwa dirinya ditahan karena tidak membawa kartu Pers.