Skip to main content

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Larang Wartawan Memotret TPA

Deskripsi

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang, Al Amin melarang pewarta foto mengambil foto di Tempat Pembuangan Akhir (TPA), Aia Dingin, Kecamatan Koto Tangah, Padang. Memotret sampah di TPA tersebut, dianggap tidak baik ketika penilaian Piala Adipura sedang berlangsung.

Dua wartawan yang dilarang mengambil foto adalah Irham (Haluan) dan Givo (Singgalang). Mereka ingin memotret proses pengolahan sampah. Ia beralasan publikasi kondisi TPA dapat menggagalkan Padang menerima Piala Adipura. Ia pun mengatakan saat ini TPA masih dalam proses perbaikan. Al Amin akhirnya meminta maaf kepada awak media.

Sumber media:
https://bit.ly/2KuupCS

Data Kejadian
Tanggal kejadian
Kota/Kab
Kab. Solok
Jenis kekerasan
Pelarangan Liputan
Data Korban
Nama korban
Irham & Givo
Alamat (korban)
Padang
Kota/Kab (korban)
Kab. Solok
Pekerjaan
Wartawan
Nama media
Haluan & Singgalang
Jenis media
Harian
Data Pelaku
Nama pelaku
Al Amin
Alamat (pelaku)
Padang
Kota/Kab (pelaku)
Kab. Solok
Pekerjaan pelaku
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang
Jenis pelaku
Pejabat Pemerintah / Eksekutif