Skip to main content

Jurnalis Liputan6.com Mengalami Doxing

Deskripsi

Jurnalis Liputan6.com, Cakrayuni Nuralam, mengalami doxing atau penyebarluasan informasi pribadi di dunia maya. Jurnalis media online tersebut menjadi korban doxing secara massif, sejak tanggal 11 September 2020. Para pelaku doxing mempublikasikan data pribadi korban, seperti foto, alamat rumah, nomor telepon, hingga identitas keluarga. Para pelaku juga membuat narasi yang mengajak orang untuk melakukan tindak kekerasan terhadap korban.
Kejadian ini bermula, saat korban menulis sebuah artikel di kanal Cek Fakta Liputan6.com tentang verifikasi klaim yang menyebut politisi PDI Perjuangan, Arteria Dahlan, merupakan cucu dari pendiri Partai Komunis Indonesia (PKI) di Sumatera Barat, Bachtaroeddin. Artikel tersebut terbit pada 10 September 2020 di website liputan6.com, untuk rubrik cek fakta.
Liputan6.com mengecam keras tindakan teror melalui doxing. Karena kerja-kerja jurnalistik diatur Undang-Undang Pers No.40 tahun 1999, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Pemberitaan Media Siber. Selain itu jurnalis tidak bekerja atas nama pribadinya, melainkan atas nama institusi dan dalam sistem yang dilindungi, serta sekaligus patuh pada ketentuan undang-undang pers.
Jika ada yang keberatan dengan pemberitaan Liputan6 com, bisa melalui mekanisme yang disediakan oleh undang-undang Pers, diantaranya menggunakan hak jawab, hak koreksi dan melapor ke Dewan Pers.

Data Kejadian
Tanggal kejadian
Kota/Kab
Kab. Bengkalis
Jenis kekerasan
Serangan Digital
Data Korban
Nama korban
Cakrayuni Nuralam
Kota/Kab (korban)
Kab. Bengkalis
Nama media
Liputan6.com
Jenis media
Media Online
Data Pelaku
Nama pelaku
4 akun instagram yaitu; cyb3rw0lff99.tm, d34th.5kull, cyb3rw0lff, ___j4ck__5on___
Pekerjaan pelaku
warga
Jenis pelaku
Tidak Dikenal