Skip to main content

Jurnalis Dilarang Meliput di Pengadilan Toli Toli

Deskripsi
Jurnalis Bantenmore.com, Gidion Siswadi Haromang, dilarang meliput pada di Kamis, 1 Februari 2024. Hari itu, beberapa orang melakukan unjuk rasa dan berorasi di depan pengadilan negeri Toli Toli setelah hakim menjatuhkan vonis bebas, terhadap seorang kepala desa yang didakwa melakukan pemerkosaan terhadap warganya. Mereka yang berdemonstrasi, menolak keputusan terhadap kepala desa tersebut. Jurnalis hadir di Pengadilan Negeri Toli Toli untuk meliput. Ketika akan mendekati ruang pengadilan, Malompu yang sedang melakukan orasi Dan menggunakan pengeras suara, melarang jurnalis masuk, " Siapa kamu ?" kata dia. Jurnalis menjawab dia dari media dan akan meliput. Malompu yg menggunakan pengeras suara mengatakan tidak boleh meliput, saat dia sedang orasi. Jurnalis tetap bertahan dan bergerak maju untuk mendekat. Namun Malompu mengusirnya dan mengatakan "Keluar kau dari sini, binatang!". Jurnalis hampir mendapatkan kekerasan fisik, sampai akhirnya berhasil kabur dan menyelamatkan diri. Jurnalis telah melaporkan serangan ini ke polisi.
Data Kejadian
Tanggal kejadian
Kota/Kab
Kab. Bengkulu Tengah
Jenis kekerasan
Pelarangan Liputan
Data Korban
Nama korban
Gidions Hamorang
Kota/Kab (korban)
Kab. Bengkulu Tengah
Jenis kelamin (korban)
Laki-Laki
Rentang usia
20-30
Pekerjaan
Jurnalis
Nama media
Bantenmore.com
Jenis media
Media Online
Data Pelaku
Nama pelaku
Malompu
Jenis kelamin (pelaku)
Laki-Laki
Jenis pelaku
Warga
Kategori pelaku
Non Negara