Deskripsi Lima jurnalis dideportasi ketika hendak melakukan peliputan di Poso, Sulawesi Tengah, padahal kelima jurnalis tersebut telah mengantongi visa kerja. Dikutip CNN Indonesia, Direktur Jenderal Imigrasi Ronny Sompie mengatakan lima jurnalis asing asal Amerika Serikat, Kanada, dan Malaysia itu datang ke Poso untuk melihat operasi intelijen di wilayah yang menjadi markas persembunyian kelompok teroris Santoso itu. Para jurnalis asing itu akhirnya tidak diperkenankan meliput di Poso dengan alasan izin yang dikeluarkan Kementerian Luar Negeri RI atas mereka ialah untuk peliputan di Aceh, bukan Sulawesi Tengah. Kelimanya lantas dideportasi ke negara asal masing-masing. Sumber: http://www.cnnindonesia.com/nasional/20160326192959-20-119834/deportasi… Data Kejadian Tanggal kejadian 26 March, 2016 Kota/Kab Kab. Bone Jenis kekerasan Kekerasan Fisik Data Korban Nama korban Lima Wartawan Asing Alamat (korban) Amerika, Kanada, Malaysia Pekerjaan Jurnalis Nama media Media Asing Jenis media Lainnya Data Pelaku Nama pelaku Ditjen Imigrasi Alamat (pelaku) Jakarta Kota/Kab (pelaku) Kab. Bengkalis Pekerjaan pelaku Deportasi yang dilakukan Imigrasi Indonesia terhadap lima wartawan asing yang hendak meliput di Poso, Sulawesi Tengah, dinilai sebagai keputusan sepihak negara oleh Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS). Jenis pelaku Pejabat Pemerintah / Eksekutif Lembaga pelaku Kantor Imigrasi