Skip to main content

Dokumentasi Foto Lima Jurnalis di Kendari Dihapus

Deskripsi

Lima jurnalis di Kendari, mengalami intimidasi dari pegawai Kejaksaan Negeri Kendari, pada Selasa, 30 Mei 2023.

Tindakan intimidasi itu, dilakukan pegawai Kejari Kendari, saat kelima jurnalis sedang meliput peristiwa kaburnya tahanan Kejari Kendari.

Hari itu, sekitar pukul 16.05 WITA, kelima jurnalis yaitu Edo (Edisi Indonesia.com), Muamar (HarianPublik), Naufal Fajrin (Tribunnews Sultra), Utta (Inews) serta Mail (Media Kendari) mengalami serangan dan intimidasi.

Telepon seluler (HP) mereka dirampas dan foto serta video yang mereka telah dokumentasikan di HP tersebut juga diminta dihapus. Telepon seluler milik Edo, juga dirampas oleh pegawai Kejari Kendari yang kemudian menghapus foto foto di memori teleponnya.

AJI Kendari mengecam tindakan pegawai Kejari Kendari tersebut, dan meminta pegawai Kejaksaan Negeri Kendari menghargai kerja-kerja jurnalistik dan menghormati kebebasan pers di Indonesia.

Data Kejadian
Tanggal kejadian
Kota/Kab
Kab. Rokan Hilir
Jenis kekerasan
Perusakan / Perampasan Alat
Data Korban
Nama korban
Edo, Muamar, Naufal Fajrin, Utta, serta Mail
Jenis kelamin (korban)
Laki-Laki
Rentang usia
31-40
Pekerjaan
Jurnalis
Nama media
Edisi Indonesia.com, HarianPublik, Tribunnews Sultra, Inews, Media Kendari
Jenis media
Media Online
Data Pelaku
Nama pelaku
Pegawai Kajari Kendari
Kota/Kab (pelaku)
Kab. Rokan Hilir
Jenis kelamin (pelaku)
Laki-Laki
Pekerjaan pelaku
Pegawai Kajari Kendari
Jenis pelaku
Jaksa
Kategori pelaku
Negara