Berita terkait Jokowi menjadi finalis kejahatan terorganisasi dan korupsi 2024 versi OCCRP, yang diterbitkan cnnindonesia.com pada Selasa, 31 Desember 2024 telah dihapus. Informasi tersebut bersumber dari laporan OCCRP berjudul "Corrupt Person of the Year 2024" yang dirilis di website resminya pada Selasa.
Nominasi tersebut dari para pembaca, jurnalis, juri person of the year, dan pihak lain dalam jaringan global Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP). Lembaga ini menuturkan korupsi merupakan bagian mendasar dari upaya merebut kekuasaan negara, dan menjadikan pemerintahan otokratis berkuasa.
Berita tersebut sudah terbit di website cnnindonesia.com melalui link berikut:
https://www.cnnindonesia.com/internasional/20241231095641-106-1182518/j…
Namun pada Selasa malam, berita itu sudah dihapus, sehingga tidak bisa lagi diakses oleh publik. Ketika link tersebut diklik hanya terbaca tulisan “404 oops! halaman tidak ditemukan, kemungkinan halaman sudah dihapus”.
Laporan tersebut berisi informasi bahwa Presiden RI ke-7 Joko Widodo, masuk finalis tokoh kejahatan terorganisasi dan korupsi versi OCCRP.
Jokowi menjadi salah satu dari beberapa finalis lain yang paling banyak dipilih tahun ini. Tokoh lain yang masuk ke dalam kategori itu ialah Presiden Kenya William Ruto, Presiden Nigeria Bola Ahmed Tinubu, Mantan Perdana Menteri Bangladesh Hasina, Presiden Suriah yang baru digulingkan Bashar Al Assad, serta Pengusaha dari India Gautam Adani.
Selain itu, berita lain berjudul: "Cap Jokowi Tokoh Korup Dunia 2024, Apa itu lembaga OCCRP ?" yang juga terbit di website cnnindonesia.com pada hari Selasa, telah berganti judul menjadi "Mengenal Lembaga OCCRP yang Rilis Daftar Hitam Tokoh Dunia".
Laporan OCCRP berjudul "Corrupt Person of the Year 2024" sudah diterbitkan di website berbagai media nasional pada Selasa sore, 31 Desember 2024.
AJI mencatat penghapusan berita ini, merupakan swasensor, salah satu kategori kekerasan terhadap Pers.