Skip to main content

Alami Kekerasan, Jurnalis Tarakan Minta Perlindungan Mabes Polri

Deskripsi

Jurnalis media lokal di Tarakan, bernisial M melapor ke Propam Mabes Polri untuk meminta perlindungan diri. Media lokal setempat memasukkan laporan bernomor SPSP 2/1311/III/2022/Bagyanduan.

M melapor untuk mendapat perlindungan, karena terjadi penganiayaan melibatkan aparat kepolisian di wilayahnya berinisial HSB. Dalam laporannya. M menyampaikan kronologi penganiayaan yang terjadi pada Kamis, 24 Februari 2022.

Menurut M, dia diajak ke rumah HSB di jalan Mulawarman, Kota Tarakan oleh AS. Ditempat itu, AS bertemu dengan HSB dan dua orang lainnya. Korban kemudian diinterogasi dan mendapatkan kekerasan, dengan dipukul secara keras pada bagian ulu hati dengan tangan kosong. Dia juga ditodong pistol oleh HSB, dan dipukul pada bagian pelipis dengan gagang pistol. Tidak hanya itu, dua orang tersebut juga mengancam M dengan senjata tajam berupa badik.

Data Kejadian
Tanggal kejadian
Kota/Kab
Kab. Labuhan Batu Selatan
Jenis kekerasan
Kekerasan Fisik
Data Korban
Nama korban
M
Jenis kelamin (korban)
Laki-Laki
Rentang usia
31-40
Pekerjaan
Jurnalis
Nama media
media lokal
Jenis media
Media Online
Data Pelaku
Nama pelaku
HSB, inisial polisi di Tarakan
Kota/Kab (pelaku)
Kab. Labuhan Batu Selatan
Jenis kelamin (pelaku)
Laki-Laki
Pekerjaan pelaku
Polairud Tarakan Juwata Laut Polda Tarakan, Kaltara
Jenis pelaku
Polisi
Kategori pelaku
Negara
Lembaga pelaku
Polairud Tarakan Juwata Laut Polda Tarakan, Kaltara