Akun medsos X media online di Malang, @aboutmalang.com mengalami suspend pada Jumat, 31 Januari 2025.
Jumat siang itu, admin memposting berita dari rilis Amnesty International berjudul “Amnesty International: Indonesia soroti masih adanya intimidasi dan kriminalisasi kebebasan berekspresi”.
Berita tersebut mengutip pernyataan Amnesty, bahwa penyempitan ruang berekspresi semakin melebar tidak hanya terhadap warga sipil tapi juga anggota DPR yang mengkritisi jalannya pemerintahan. Mereka mendapatkan intimidasi ketika mengkritik program pemerintahan baru.
Program pemerintah seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) juga mendapat sorotan karena penanganannya yang mengekang kebebasan berekspresi> salah satunya video rekaman jurnalis televisi di Lombok Timur dihapus oleh petugas MBG. Selain itu, jurnalis media daring di Ternate, dilarang meliput kegiatan Makan Bergizi Gratis di kota tersebut.
Selain itu, Amnesty mengkritisi kebebasan berekspresi di Indonesia yang berujung pada intimidasi hukum, seperti yang dialami Septia Dwi Pertiwi, seorang pekerja di Jakarta yang digugat dan diancam hukum penjara, karena bersuara tentang ketidakadilan di tempat kerja.
Amnesty Internasional Indonesia dalam laporan itu, juga merilis catatannya, bahwa sejak 2019 hingga 2024, telah terjadi setidaknya 527 kasus pelanggaran kebebasan berekspresi berbasis UU ITE, melibatkan sedikitnya 560 warga, dengan 421 kasus yang telah mendapat vonis pengadilan.
Setelah 3 jam memposting berita tersebut, akun X tidak bisa diaktifkan dan admin menerima informasi sepert ini:
“Akun Anda ditangguhkan. Setelah meninjau dengan cermat, kami memutuskan bahwa akun Anda melanggar peraturan X. Akun Anda hanya dalam mode baca perubahan secara permanen, yang berarti Anda tidak dapat memposting atau memposting ulang atau menyukai konten. Anda tidak akan dapat membuat akun baru”.
Dampak dari penangguhan ini, admin tidak bisa memposting berita pada akun medsos yang sudah ditingkatkan menjadi langganan premium, sehingga memiliki fitur tambahan dan layanan khusus.