Data Export
Filter data sesuai kebutuhan, kemudian klik tombol Apply.
Untuk mengunduh data, klik tombol CSV yang terletak di bagian paling bawah.
Displaying 1161 - 1170 of 1214| Tanggal Kejadian | Kekerasan | Kota/Kab | Deskripsi |
|---|---|---|---|
| Tuntutan Hukum | Menteri Kominfo Sofyan Djalil telah melaporkan Redaktur Eksekutif Rakyat Merdeka Online ke Polisi. Pengaduan tersebut berkaitan dengan dengan pernyataan Faisal Basri dalam berita "Faisal Basri Kecam Perselingkuhan Jahat Microsoft & Menkominfo". | ||
| Serangan | Seorang wartawan media online www.alamsulawesi.net, Marwan, di Sulawesi Tenggara telah mengalami pemukulan yang dilakukan seorang aktivis LSM lingkungan saat meliput diskusi sosialisasi gerakan nasional penyelamatan air. | ||
| Serangan | Wartawan senior kompas, Bambang Wisudo yang sedang memperjuangkan hak-hak pekerja melalui serikat pekerja telah dintimidasi pada 8 Desember 2006 dengan cara menyeret dan menyekap di ruangan satpam kompas selama 4 jam. | ||
| Tuntutan Hukum | Pemimpin Redaksi Majalah Playboy, Erwin Arnada, menjalani sidang di PN Jakarta Selatan terkait dengan penerbitan majalah Playboy. Jaksa Resni Muchtar menyatakan bahwa Erwin dijerat Pasal 282 ayat (3) KUHP tentang kejahatan terhadap kesusilaan. | ||
| Penculikan | NI Luh Arie Sri Lestari, wartawan Harian Umum Bali Post, ditangkap Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Jembrana, Bali. Pada saat itu ari mencegat Bupati Jembrana Gede Winasa untuk mengkonfirmasi masalah pemberitaan dan sempat terlibat perang mulut antar keduanya. | ||
| Pengusiran | Sejumlah wartawan yang meliput eksekusi rumah pensiunan TNI AU mengalami kekerasan. Legowo (TV 7), Ika (trans TV), dan Vince (Banten TV) diusir oleh sejumlah petugas TNI AU. | ||
| Serangan | Sebanyak tiga wartawan menjadi korban kekerasan yang dilakukan tenaga pengamanan Lapindo Brantas Inc di desa Jatirejo, Porong Sidoarjo. Ketiganya adalah Hindarnoko (ANTV), Hadianto (Antara), dan Bambang Pramono (RCTI). | ||
| Serangan | Demo lumpur lapindo yang digelar puluhan orang dari GMNI berakhir dengan pemukulan wartawan dari Republika dan Sindo. Dalam orasi para wartawan tersinggung dengan salah satu ucapan dari demonstran yang menyatakan bahwa media lebih berpihak pada lapindo. | ||
| Serangan | Pemukulan wartawan itu terjadi saat Abubakar Ba`asyir turun dari atas mobil di halaman mesjid dan langsung dikerumuni oleh sejumlah wartawan yang hendak mengambil gambarnya. | ||
| Tuntutan Hukum | Teguh Santosa, Pemimpin Redaksi Rakyat Merdeka Online di dakwa oleh Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dengan dakwaan tunggal yaitu melanggar Pasal 156a huruf (a) KUHP. |