Skip to main content

Teror

Deskripsi

Usaha teror dengan cara membakar rumah milik Muhammad Hanafiah, Kamis 15 Januari 2015 sekitar pukul 03.00 WIB dini hari dengan cara menyiram bensin dan menyulut api ke kursi sofa yang berada di teras rumah.
Namun api tidak sempat melebar karena tetangga cepat melihat dan membangunkan Muhammad Hanafiah dan kemudian api dapat dipadamkan. "Ini upaya-upaya pembungkaman terhadap kebebasan pers," ujar Imran.
AJI Kota Langsa juga mengapresiasi Kepolisian Aceh Tamiang dalam upaya pengungkapan kasus tersebut. "Kami berharap polisi dapat segera menangkap pelaku," sebut Imran.
Selain itu, Imran meminta semua pihak menghormati kerja-kerja jurnalis serta menyelesaikan sengketa pers sesuai prosedur dalam Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 Tentang Pers.
"Meminta jurnalis menghindari tindakan di luar kode etik yang telah digariskan, tetap berusaha menjalankan fungsinya secara profesional sesuai dengan undang-undang pers," pintanya.

Data Kejadian
Tanggal kejadian
Kota/Kab
Kab. Bantul
Jenis kekerasan
Teror dan Intimidasi
Data Korban
Nama korban
Muhammad Hanafiah
Nama media
Waspada
Jenis media
Harian
Data Pelaku
Nama pelaku
Tak Dikenal
Pekerjaan pelaku
Tak Dikenal
Jenis pelaku
Tidak Dikenal