Deskripsi Penyiar ruang publik yang juga jurnalis perempuan KBR Jakarta, Naomi mendapat panggilan sebagai saksi dari penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat 14 Maret 2025. Siaran KBR juga bisa ditonton d Youtube resmi media ini. Panggilan terkait UU ITE pencemaran nama baik melalui media elektronik. Surat itu diantar 2 orang berpakaian preman ke kantor KBR, tanpa menunjukkan identitas sebenarnya. Anehnya dalam surat, hanya disebutkan program yang dipermasalahkan pada 22 Februari 2025, tanpa menjelaskan detail apa nama program yang dipermasalahkan. Tetapi KBR off dan tidak melakukan siaran program pada tanggal tersebut. Pihak KBR tidak mengerti program apa yang dipermasalahkan dalam surat. Sesuai saran bidang advokasi AJI, pihak KBR tidak memenuhi panggilang tersebut dan melaporkan pemanggilan yang tidak beralasan ini ke Dewan Pers. Data Kejadian Tanggal kejadian 14 March, 2025 Jenis kekerasan Ancaman Data Korban Nama korban Naomi Kota/Kab (korban) Kota Jakarta Pusat Jenis kelamin (korban) Perempuan Rentang usia Data tidak bisa diidentifikasi Pekerjaan Jurnalis Nama media KBR Jenis media Radio Data Pelaku Nama pelaku Polisi Polda Metro Jaya Jenis kelamin (pelaku) Laki-Laki Pekerjaan pelaku Polisi Jenis pelaku Polisi