Skip to main content

Polisi Panggil Penyiar KBR sebagai Saksi

Deskripsi

Penyiar ruang publik yang juga jurnalis perempuan KBR Jakarta, Naomi mendapat panggilan sebagai saksi dari penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat 14 Maret 2025. Siaran KBR juga bisa ditonton d Youtube resmi media ini.  

Panggilan terkait UU ITE pencemaran nama baik melalui media elektronik. Surat itu diantar 2 orang berpakaian preman ke kantor KBR, tanpa menunjukkan identitas sebenarnya. Anehnya dalam surat, hanya disebutkan program yang dipermasalahkan pada 22 Februari 2025, tanpa menjelaskan detail apa nama program yang dipermasalahkan. Tetapi KBR off dan tidak melakukan siaran program pada tanggal tersebut.  

Pihak KBR tidak mengerti program apa yang dipermasalahkan dalam surat. Sesuai saran bidang advokasi AJI, pihak KBR tidak memenuhi panggilang tersebut dan melaporkan pemanggilan yang tidak beralasan ini ke Dewan Pers.    

Data Kejadian
Tanggal kejadian
Jenis kekerasan
Ancaman
Data Korban
Nama korban
Naomi
Kota/Kab (korban)
Kota Jakarta Pusat
Jenis kelamin (korban)
Perempuan
Rentang usia
Data tidak bisa diidentifikasi
Pekerjaan
Jurnalis
Nama media
KBR
Jenis media
Radio
Data Pelaku
Nama pelaku
Polisi Polda Metro Jaya
Jenis kelamin (pelaku)
Laki-Laki
Pekerjaan pelaku
Polisi
Jenis pelaku
Polisi