Skip to main content

Pimred Rakyat Bengkulu, Penuhi Panggilan Polda Bengkulu

Deskripsi
Jurnalis dan Pimpinan redaksi Rakyat Bengkulu memenuhi panggilan Polda Bengkulu, hadir sebagai saksi, terkait berita "UNIHAZ Gaduh" yang diterbitkan di medianya pada Mei 2023. Laporan itu menginformasikan bahwa Nediyanto Ramadhan SH, MH, melaporkan dugaan korupsi Rektor UNIHAZ ke Kejati Bengkulu, pada 17 April 2023. Penyidik Polda Bengkulu, kemudian memanggil jurnalis dan pimred Rakyat Bengkulu, untuk menanyakan proses pembuatan berita tersebut. Hal ini, disebabkan adanya laporan dugaan pencemaran nama baik, yang dilaporkan pengacara rektor UNIHAZ dan menjadikan beberapa berita di media sebagai referensinya. Pada Selasa, 6 Februari 2024, sekitar pukul 9.00 pagi, jurnalis dan Pimpinan redaksi Rakyat Bengkulu, datang ke Polda Bengkulu. Saat itu, penyidik menanyakan terkait proses produksi berita "UNIHAZ Gaduh". Penyidik juga menanyakan dari mana Pimpinan Redaksi Rakyat Bengkulu, mendapatkan informasi terkait laporan Nediyanto ke Kejati Bengkulu. Pemred kemudian menjelaskan bahwa informasi itu disebarkan jurnalis di grup WA disertai dengan dokumen yang dilampirkan oleh Nediyanto. Pimred kemudian mengintruksikan kepada jurnalis untuk melakukan konfirmasi kepada pihak terkait. Pemeriksaan dilakukan hampir 3 jam di Polda Bengkulu. Saat itu, beberapa penyidik menyatakan tidak ada masalah terkait berita. Namun penyidik saat itu mengatakan produk jurnalistik tersebut, menjadi alat bukti terkait laporan pencemaran baik kepada Nediyanto oleh rektor UNIHAZ.
Data Kejadian
Tanggal kejadian
Kota/Kab
Lampung
Jenis kekerasan
Ancaman
Data Korban
Nama korban
M Rizky AmandaLubis
Kota/Kab (korban)
Lampung
Jenis kelamin (korban)
Laki-Laki
Rentang usia
31-40
Pekerjaan
Jurnalis
Nama media
Rakyat Bengkulu
Jenis media
Harian
Data Pelaku
Nama pelaku
Penyidik Polda Bengkulu
Jenis kelamin (pelaku)
Laki-Laki
Jenis pelaku
Polisi
Kategori pelaku
Negara