Skip to main content

Perampasan Telepon Genggam terhadap Jurnalis di Lampung

Deskripsi

Jurnalis media cetak di Lampung, Ahmad Amri dan kawannya Erda Holik, menjadi korban perampasan handphone saat menjalankan tugasnya. Perampasan terjadi saat Amri hendak melakukan liputan mengenai kecelakaan lalu lintas di Jalan Ahmad Yani km 21, Desa Taman Sari, Kecamatan Gedong Tataan, Pesawaran.

Amri mengaku dia sedang dalam perjalan dari Bandar Lampung hendak ke Desa Bagelen, Kecamatan Gedong Tataan. Kemudian di perjalanan, dia melihat mobil masuk ke sawah, kata Amri seperti dikutip media Siabumi.com.

Tak berselang lama tiba-tiba datang seorang pria yang tak dikenalnya berinisial AR melarang Amri mengambil dan menulis berita lakalantas tersebut. Amri kembali menanyakan statusnya melarangnya meliput. Setelah berdebat, kata dia, rekannya Erda Holik pun mendatangi hendak mengambil foto. Namun handphonenya direbut oleh AR.

"Terus Holik dan AR ngotot-ngototan, si Holik mau ngambil handphonenya yang direbut itu, tapi AR melarang. Sampai kerah baju Bang Holik dipegang seperti mau mukul," ucap Amri.

Sumber:
http://www.saibumi.com/artikel-72996-pemilik-minibus-nyemplung-sawah-la…

Data Kejadian
Tanggal kejadian
Kota/Kab
Kota Pangkalpinang
Jenis kekerasan
Kekerasan Fisik
Data Korban
Nama korban
Ahmad Amri dan Erda Holik
Alamat (korban)
Lampung
Kota/Kab (korban)
Kota Pangkalpinang
Pekerjaan
Jurnalis
Nama media
Sala satu Media Cetak di Lampung
Jenis media
Harian
Data Pelaku
Nama pelaku
AR
Alamat (pelaku)
Lampung
Kota/Kab (pelaku)
Kota Pangkalpinang
Jenis pelaku
Warga