Saya jelaskan bahwa saya wartawan. Saya tunjukkan kartu identitas/kartu pers. Tampaknya mereka tidak puas. Dengan suara keras mereka tanya, dimana kantor Majalah Selangkah, siapa pimpinan Majalah Selangkah, dan meminta surat perintah peliputan. Saya katakan saya wartawan, kerja 24 jam untuk kebutuhan informasi publik. Saya juga ingatkan mereka tidak berhak melarang saya mengambil gambar, dan itu diatur dalam undang-undang tentang pers.
Mereka protes minta tidak diambil gambar. Mereka lalu mendesak saya menghapus gambar-gambar yang telah saya ambil.
Sekitar 5 anggota yang lain yang berada di pojok selatan dan barat juga datang ke kami. Lalu mereka mengepung saya, mengambil kamera saya secara paksa, dan meminta KTP. Karena belum bawa KTP, saya katakan KTP ada di dompet, di rumah. Aparat gabungan terus desak saya ambil KTP, sementara saya bertanya apakah kartu identitas wartawan yang saya kenakan belum cukup lengkap menjelaskan dan meyakinkan mereka bahwa saya benar-benar wartawan dan berhak meliput peristiwa ini tanpa intimidasi dan larangan.
Karena terus didesak, saya telpon Yermias Degei, pimpinan redaksi (Pimred) Majalah Selangkah. Saya berikan HP kepada aparat agar dapat penjelasan langsung dari Pimred soal keberadaan saya. Aparat menolak bicara dengan Pimred dan ngotot saya harus menjelaskan, sementara saya merasa telah menjelaskan siapa saya.
Lalu seorang anggota mulai menendang dari belakang, mendorong saya untuk keluar. Saya mulai berjalan keluar. Polisi yang mengeluarkan kata-kata yang bernada mengejek tadi datang lalu bilang, saya telah tidak sopan, bicara dengan kasar dengan anak buahnya.
Lalu saya dipaksa keluar dari Taman Makam Pahlawan. Saya minta kamera yang tadi diambil paksa. Setelah kamera dikembalikan, saya diantar seorang anggota hingga keluar dari pagar. Di luar taman, mama-mama dan beberapa pemuda di luar pagar sambut saya dan tanya kenapa saya ditahan tadi dan diperlakukan seperti itu.