Seorang dokter berinisial VQ yang menjabat Kepala Unit Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ciawi, Kabupaten Bogor,nekat merampas kamera milik kontributor televisi Trans7.
Perbuatan sewenang-wenang yang dilakukan dokter tersebut terjadi Jumat (30/1) sekitar pukul 08.00 WIB. Saat itu Juanda wartawan Trans7 hendak meliput korban luka-luka kecelakaan tabrakan beruntun di Jalan Raya Bogor-Sukabumi yang dirawat di ruang IGD RSUD Ciawi.
Saat berusaha mengambil gambar, tiba-tiba dr VQ melarang hingga terjadi perampasan kamera milik wartawan Trans7 yang sehari-harinya meliput wilayah Bogor untuk mengambil gambar beberapa pasien korban kecelakaan truk kontainer maut.
"Saya juga bingung, kenapa tiba-tiba dirampas, padahal sebelumnya saya sudah berusaha minta izin ke Kepala Humas RSUD Ciawi melalui telepon genggam tapi ketiga nomornya gak aktif. Akhirnya saya minta izin ke satpam dan diizinkan, makanya saya berani mengambil gambar di area RSUD," jelasnya.
Juanda menyesalkan tindakan arogan itu dilakukan saat dia mengambil gambar yang memang area publik, dalam hal ini bukan di dalam ruang IGD. "Saya ngambil gambarnya di luar pintu IGD, kalau tidak percaya pihak RSUD nya ada kok bukti perampasan dan pengambilan gambarnya," ujarnya.
Sebelum terjadi perampasan, dia sempat adu mulut perihal izin meliput di RSUD dengan dokter tersebut. Bahkan, keributan sempat terjadi di depan pintu IGD, sehingga satpam yang sedang berjaga berusaha melerainya.
"Yang sempat saya tidak terima lagi, oknum dokter itu juga mengancam akan menghapus gambar hasil peliputan yang ada di dalam kamera. Tapi dia (oknum dokter) langsung pergi ke atas ke ruang Bagian Tata Usaha dan saya langsung mengikuti," tambahnya.
Saat di ruang Bagian TU RSUD Ciawi, akhirnya keributan itu berhasil diredam dan pihak rumah sakit baru mau mengembalikan mengembalikan kamera yang dirampas oleh dokter tersebut. "Yang mengembalikan kameranya bukan oknum dokter itu, tapi Kepala Bagian TU RSUD Ciawi," ungkapnya.
Sementara itu, Direktur Utama RSUD Ciawi Drg.Hesti Iswandari Soedarsono saat dikonfirmasi mengakui bahwa dokter yang bekerja di institusinya telah melakukan perbuatan tidak terpuji.
"Ya kami minta maaf atas kejadian yang dipicu karena miss komunikasi atau kesalahpahaman, secara institusi kami bersedia meminta maaf, dan akan jadi pembelajaran agar peristiwa serupa tidak terulang," ujarnya, singkat.
Sementara itu, Anggota Dewan Penasihat Forum Wartawan Harian Bogor (FWHB) Soewidia Henaldi menyatakan pertemuan yang dilakukan antara wartawan dengan jajaran direksi RSUD Ciawi beberapa jam setelah kejadian bukan merupakan jalan terakhir penyelesaian masalah perampasan kamera.
"Yang kita persoalkan kenapa dari pihak RSUD terkesan melindungi dan menyembunyikan pelaku perampasan kamera teman kita. Kita akan lakukan somasi terhadap RSUD Ciawi dan Pemkab Bogor telah melecehkan dan menghalang-halangi profesi dan kerja wartawan yang jelas-jelas dilindungi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers," tegas wartawan Wartakota yang bertugas di Bogor itu.