Kru teve "60 minutes Nine Networks Australia" mengalami pelarangan liputan oleh anggota Satuan Pengamanan (Satpam) di kawasna Candi Borobudur Jawa Tengah. Alasan pelarangan itu menurut satpam karena kru Nine Networks Australia tidak membawa surat izin shooting di kawasan Candi Borobudur sebagaimana disyaratkan oleh Dinas Bidang Purbakala Depdiknas. Padahal keberadaan TV asing ini sudah mendapat izin dari pemerintah Indonesia c.q Deparlu utk melakukan tugas peliputan tentang gempa dan aktivitas gunung berapi di Indonesia.