Skip to main content

Pemukulan

Deskripsi

Belum diketahui, Pemukulan diduga dilakukan oknum tentara yang mencoba menutup-nutupi upaya peliputan soal klaim tanah warga oleh TNI AU itu. Di Desa Sukamulya, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agraria 1960, TNI AU hanya memiliki lahan seluas 36,6 hektare. Namun, mereka mengklaim memiliki 1.000 hektare lahan yang digarap warga.

Data Kejadian
Tanggal kejadian
Kota/Kab
Kab. Rembang
Jenis kekerasan
Kekerasan Fisik
Data Korban
Nama korban
Syarifah Nur Aida
Data Pelaku
Nama pelaku
Tidak Dikenal
Pekerjaan pelaku
Pria berambut cepak dan berbdan tegap, diduga oknum anggota TNI AU
Jenis pelaku
Warga